Keberadaan       beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,       walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Pertama,       koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha       tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan       atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan       usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain       tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak       memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam       menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan       prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis       menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga       selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran       koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi       adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan       pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini       dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya       bagi masyarakat. Beberapa KUD       untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi       manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha       lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.                      
Ketiga,       koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang       menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu       dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk       bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu       dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat       anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank.        Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah       berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi       ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan       sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota       sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan       lembaga lain.              
Namun       diantara peran dan manfaat koperasi diatas, ternyata lebih banyak lagi       koperasi, terutama KUD, yang tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat       karena berbagai faktor.  Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan       fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan       penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat.        Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara       keseluruhan. Untuk membangun kembali koperasi di Indonesia yang dibutuhkan adalah menetapkan tujuan yang ingin dicapai sesuai kondisi kekinian, bukan kondisi 50 tahun ke belakang. Salah satu faktor yang membuat koperasi kurang diminati adalah masihmelekatnya pandangan tentang koperasi 50 tahun lalu. Yang perlu dilakukan untuk membangun koperasi adalah penyesuaian langkah dengan kondisi saat ini. Masyarakat saat ini cenderung lebih memilih untuk berbelanja di minimarket waralaba yang kini semakin berkembang dan menjamur di hampir seluruh daerah di Indonesia, baik di kota besar maupun di pelosok. Padahal konsep dan prinsip yang dijalankan minimarket waralaba tersebut adalah prinsip koperasi. Karena pengemasan minimarket waralaba lebih menarik dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini sehingga tidak heran jika masyarakat akan lebih memilih minimarket waralaba.
Berdasarkan       pengamatan atas banyak koperasi serta menggali aspirasi berbagai pihak       yang terkait dengan perkembangan koperasi, khususnya para partisipan       koperasi sendiri, yaitu anggota dan pengurus, maka dapat disintesakan       beberapa faktor fundamental yang menjadi dasar eksistensi dan peran       koperasi dimasyarakat. Faktor-faktor berikut merupakan faktor pembeda       antara koperasi yang tetap eksis dan berkembang dengan koperasi-koperasi       yang telah tidak berfungsi bahkan telah tutup. 
1.       Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk       memperbaiki ekonomi secara mandiri.  
2. Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan (independensi) dan       otonomi untuk berorganisasi.  
3.       Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman       nilai-nilai koperasi.   
4. Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan       masyarakat pada umumnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal       keanggotaan koperasi.  
5.       Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :              
a.       luwes (flexible) sesuai dengan kepentingan anggota,               
b.       berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota,               
c.       berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota,               
d.       biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih       kecil dari biaya transaksi non-koperasi, dan               
e.       mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan       anggota sendiri.  Sumber:
- http://www.ekonomirakyat.org/edisi_4/artikel_4.htm
- http://metrotvnews.com/read/news/2011/09/14/64770/Kalla-Koperasi-Harus-Disesuaikan-dengan-Kondisi-Kekinian
Nama: Soraya Imaniar N. H.
Kelas: 2EB15
NPM: 26210661
 
